beritahulubalang.com, ROKAN HULU – Seorang warga binaan berinisial RI dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB, setelah pelaksanaan salat Ashar. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau langsung mengambil langkah dengan menerjunkan tim ke Lapas Pasir Pangarayan.
Tim tersebut tidak hanya membantu proses pencarian, tetapi juga akan melakukan penelusuran terhadap kronologi kejadian serta mengevaluasi sistem pengamanan yang diterapkan di lingkungan lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, membenarkan adanya penerjunan tim setelah pihaknya menerima laporan mengenai warga binaan yang melarikan diri.
“Tim sudah berangkat ke sana. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut,” kata Rudy, Selasa (6/10/2026).
Rudy menyampaikan, pemeriksaan terhadap petugas maupun prosedur pengamanan tetap akan dilakukan. Namun, untuk sementara waktu, perhatian utama jajaran pemasyarakatan diarahkan pada upaya menemukan RI.
“Terkait petugas yang akan diperiksa nanti akan dilakukan. Namun, fokus petugas saat ini masih melakukan pencarian dan akan dibantu dari tim Kanwil,” tegasnya.
Diduga Melalui Atap dan Melompati Tembok Lapas
Berdasarkan informasi awal yang diterima, RI diketahui berstatus sebagai tahanan A III dan tengah menjalani proses hukum terkait perkara tindak pidana narkotika.
RI diduga tersangkut perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pelariannya, RI diduga terlebih dahulu memanjat bagian atap kamar hunian. Dari lokasi tersebut, ia kemudian diduga bergerak menuju tembok pembatas lapas.
Setelah berhasil mencapai bagian atas tembok, RI diduga melompat keluar dari kawasan Lapas Pasir Pangarayan dan kemudian melarikan diri menuju area perkebunan masyarakat serta kawasan hutan rawa yang berada di belakang lapas.
Pergerakan tersebut diketahui petugas yang berada di Pos 6. Informasi mengenai kejadian kemudian segera diteruskan kepada komandan jaga untuk dilakukan tindakan pengejaran.
Petugas selanjutnya bergerak melakukan pencarian di sekitar bagian luar tembok lapas. Penyisiran kemudian diperluas hingga ke kawasan perkebunan masyarakat dan hutan rawa yang berada di belakang Lapas Pasir Pangarayan.
Pencarian Masih Berlangsung
Untuk mempercepat proses pencarian, jajaran Lapas Pasir Pangarayan membentuk tim khusus dan menempatkan personel di sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi jalur pelarian ataupun tempat persembunyian.
Hingga Selasa (6/10/2026), upaya pencarian terhadap RI masih terus dilakukan.
Kanwil Ditjenpas Riau juga menurunkan personel untuk memperkuat jajaran Lapas Pasir Pangarayan dalam melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan jalur pelarian.
Di samping pencarian, Kanwil Ditjenpas Riau akan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan rangkaian kejadian, termasuk kondisi serta prosedur pengamanan ketika peristiwa berlangsung.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui bagaimana warga binaan tersebut dapat keluar dari area lapas dan apakah terdapat celah atau kelemahan dalam penerapan sistem pengamanan.
Pihak pemasyarakatan menegaskan bahwa upaya menemukan RI masih menjadi prioritas utama. Sementara itu, pemeriksaan terhadap petugas dan evaluasi sistem pengamanan akan dilakukan sebagai bagian dari langkah perbaikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.










