Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas

beritahulubalang.com, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., menegaskan seluruh jajaran Polda Riau harus mengedepankan pelayanan yang responsif, humanis, dan berintegritas dalam menjalankan tugas kepolisian. Setiap persoalan masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu viral di media sosial.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Riau saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026, di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kebijakan pimpinan Polri bukan sekadar program administratif, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku personel. Menurutnya, sebagian besar program telah berjalan, tetapi pelaksanaannya perlu diperkuat agar lebih terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan seragam maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan, anggota Polri harus menjaga kehormatan institusi dengan menunjukkan integritas, profesionalisme, serta sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.

Kapolda turut meminta para Kapolres, Kapolsek, dan seluruh pimpinan satuan menjadi teladan bagi anggotanya. Pimpinan tidak boleh hanya memberikan perintah, tetapi harus berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, memperbaiki kesalahan, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.

Perkuat Green Policing dan Intelijen Prediktif

Dalam mendukung transformasi Polri, Kapolda Riau menekankan empat aspek utama, yakni orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas. Keempat aspek tersebut harus diterjemahkan oleh setiap satuan kerja sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Kapolda juga mendorong penguatan Green Policing dan Democratic Policing sebagai pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat harus diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan secara langsung. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan, seperti meningkatnya akses masyarakat, berkurangnya kerawanan, dan terciptanya lingkungan yang lebih produktif.

Selain itu, fungsi intelijen diminta memperkuat analisis prediktif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di wilayah Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolda menegaskan bahwa patroli dan penempatan personel harus didasarkan pada pemetaan kerawanan, data kejadian, serta waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Dengan pola tersebut, kegiatan kepolisian diharapkan lebih efektif, terutama dalam mencegah kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Commander Wish tersebut, Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta membangun kemitraan dengan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti pada tataran arahan, tetapi benar-benar terwujud dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi menjaga keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.