Beritahulubalang.com, PEKANBARU — Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik-Sekretaris.I/3225/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru menyusul kondisi kualitas udara yang terpantau berada pada kategori Tidak Sehat.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah Negeri dan Swasta tingkat PAUD/TK, SD sederajat, serta SMP sederajat se-Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta kondisi kualitas udara pada Minggu, 6 September 2026, Disdik Kota Pekanbaru menetapkan sejumlah penyesuaian kegiatan pembelajaran.
Pertama, kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring kembali dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa, 7–8 September 2026.
Kedua, bagi sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, diimbau untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Selanjutnya, apabila kondisi kualitas udara kembali membaik pada Rabu, 9 September 2026, seluruh murid dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut, para siswa juga diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah serta ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan tersebut sebagaimana mestinya dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang kurang sehat akibat dampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Surat edaran tersebut ditetapkan di Pekanbaru pada 6 September 2026 dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd.










