beritahulubalang.com, Jakarta Utara – Polsek Tanjung Priok melaksanakan kegiatan rutin Razia KRYD (Kepatuhan Rambu dan Kelengkapan Berkendara) di wilayah hukum waduk Cincin Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok sabtu malam 14/8/2026. Operasi pengawasan dan penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek, AKP Hariyanto, S.H., M.H. beserta jajaran 45 orang Pokdar Kantibmas petugas Polsek Tanjung Priok.
Razia rutin ini dilaksanakan dalam rangka Menertibkan pelanggaran dan tata tertib berkendara
Memeriksa kelengkapan administrasinya kendaraan bermotor (SIM, STNK) serta
gangguan keamanan dan meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya
Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap beberapa pengendara sepeda motor yang tertangkap membawa obat terlarang Jenis G ,digiring kepolsek Tanjung priok beserta kendaraan yang digunakan untuk pemeriksaan
Wakapolsek AKP Hariyanto, S.H., M.H. selaku pimpinan operasi menyampaikan”Razia KRYD ini merupakan kegiatan rutin yang terus kami laksanakan guna menciptakan ketertiban, kedisiplinan, dan keamanan berlalu lintas di wilayah Tanjung Priok. Kami tidak sekadar menindak, melainkan juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat agar sadar hukum dan keselamatan menjadi yang utama.”
“Kami menghimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, sebagai bukti kepemilikan, kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Diharapkan melalui razia rutin ini dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kesadaran berkendara yang tertib dan aman, serta menjaga keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Tanjung Priok.menurut nya
Andi Supriyanto Kabiro Jakarta Utara






