Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16–19 September 2026

beritahulubalang.com, PEKANBARU — Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali menyesuaikan kegiatan pembelajaran menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori Sangat Tidak Sehat akibat terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat  Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/35/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang ditetapkan di Pekanbaru pada 15 September 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD/TK, SD, serta SMP sederajat se-Kota Pekanbaru.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian pembelajaran dilakukan berdasarkan Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Keputusan ini juga mempertimbangkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Selasa, 15 September 2026, yang menunjukkan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.

Pembelajaran Jarak Jauh Selama Empat Hari

Melalui surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan bahwa kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring kembali dilaksanakan selama empat hari, yakni mulai Rabu hingga Sabtu, 16–19 September 2026.

Penyesuaian pembelajaran ini dilakukan sebagai langkah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik di tengah kondisi kualitas udara yang tidak sehat.

Sementara itu, bagi sekolah atau satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, pihak Dinas Pendidikan mengimbau agar dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Sekolah Terkendala Internet Diminta Gunakan Modul

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga memberikan perhatian terhadap sekolah maupun peserta didik yang mengalami kendala dalam mengakses pembelajaran secara daring.

Bagi sekolah yang menghadapi keterbatasan akses listrik atau jaringan internet, kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan melalui modul pembelajaran dan penugasan berbasis rumah.

Dengan demikian, proses pendidikan tetap dapat berjalan meskipun kegiatan belajar tatap muka sementara disesuaikan akibat kondisi kualitas udara.

Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd, dan menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan penyesuaian kegiatan pembelajaran selama periode yg telah ditetapkan